Google

Tuesday, June 27, 2006

Tipe wanita yang disunnahkan untuk dilamar

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:

  1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.

    Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala,

    Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21).

  2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.

    Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta'ala berfirman,
    Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa'. (al-Furqan:74).

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa'I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.

  3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,

    Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,"Seorang janda."Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.

    Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,

    Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.

    Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami' ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, "Hadits ini shahih."

  4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi'I pernah mengatakan, "Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah."

  5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

    Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).

  6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.

    Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

    "Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka". (an-Nisa:34).

    Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    "Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah". (HR. Muslim, Nasa'I dan Ibnu Majah).

  7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.

    Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.

    Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.

Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.

--------
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar

Friday, June 09, 2006

Menuju Rumah Tangga Islami

Pernikahan adalah peletakan batu pertama untuk sebuah bangunan keluarga. Dan rumah tangga bahagia tidak mungkin tercipta melainkan harus ditegakkan di atas pilar-pilar yang mencakup beberapa unsur antara lain; ketenangan atau sakinah; saling mencintai; saling mengasihi dan menyayangi; dan saling melindungi. Seperti firman Allah yang artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar Ruum 21)

Apabila keluarga telah menegakkan nilai-nilai tersebut, maka tingkat rumah tangga yang ideal bisa tercapai dan cita-cita untuk menuju keluarga bahagia dan sakinah bisa terwujud. Jika sebuah keluarga dibangun dengan baik tentunya akan menyemai benih kehidupan rumah tangga dengan penuh kejujuran, kebersamaan, keterbukaan, saling pengertian, saling melengkapi, saling percaya dan saling membutuhkan; dan secara otomatis akan terbangun rasa cinta yang tulus, kemesraan dan tanggung jawab di antara anggota keluarga.

Metode Islam Dalam Membina Keluarga Bahagia

Keadilan dan pergaulan yang baik antara suami dan isteri adalah landasan utama untuk membentuk keluarga bahagia sejahtera. Untuk menegakkan tujuan mulia di atas seluruh anggota keluarga harus memperhatikan beberapa aspek di bawah ini:

1. Aspek Pembinaan Suami dan Isteri

Stabilitas rumah tangga merupakan tanggung jawab suami dan isteri. Dalam Islam seorang bapak bertugas untuk menjadi pemimpin, pembina dan pengendali keluarga dan roda rumah tangga, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka". (An Nisa'- 34)

Adapun ibu memiliki tugas yang lebih mulia yaitu merawat rumah beserta isinya dan mendidik anak serta menjaga segala amanat rumah tangga sehingga ibu laksana madrasah bagi anak-anaknya seperti yang dituturkan sebagian ahli syair:
"Ibu bagaikan sekolahan, apabila engkau persiapkan dia, berarti engkau telah mempersiapkan suatu bangsa dengan dasar yang baik".

Jadi kedua orang tua yang baik merupakan modal utama untuk memben-tuk keluarga bahagia dan sejahtera.

2. Aspek Keimanan Keluarga

Tiang peyangga utama rumah tangga adalah agama dan moral. Rumah tangga hendaknya bersih dari segala bentuk kesyirikan dan tradisi jahiliyah, serta semarak dengan aktifitas ibadah seperti salat, puasa, membaca Al-Qur'an dan berdzikir sehingga rumah terlihat hidup dan sehat secara jasmani dan rohani, sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya, ibarat orang hidup dan orang mati".

Seluruh anggota keluarga harus membiasakan berdo'a terlebih tatkala keluar dan masuk rumah dan do'a-do'a yang lain. Biasakan di dalam rumah untuk selalu membaca surat Al-Baqarah, karena itu bisa mengusir syaithan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Janganlah jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah".

3. Aspek Ilmu Agama Keluarga

Mendidik dan mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada keluarga hukumnya wajib. Firman Allah, artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya menusia dan batu".

Imam At-Thabari menyatakan bahwa ayat di atas mewajibkan kepada kita agar mengajari anak-anak dan keluarga kita tentang agama dan kebaikan serta apa-apa yang dipentingkan dalam persoalan adab dan etika.

Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: "Tiga orang yang mendapat dua pahala; seorang dari ahli kitab yang beriman kepada nabinya dan kemudian beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ; seorang hamba sahaya yang mampu menunaikan hak Allah dan hak majikannya; dan seorang laki-laki yang mempunyai hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdeka-kannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala, (HR. Al-Bukhari)

Lebih penting lagi mengajari wanita tentang ilmu agama di rumah-rumah seperti yang telah dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallah 'anhu telah menuturkan bahwa pernah para wanita mengeluh kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengatakan: "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu, karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari harimu." Maka beliaupun menyediakan waktu khusus untuk bertemu dengan mereka lalu beliau memberi nasehat dan memerintah mereka.

Dengan demikian pengadaan perpustakaan mini, tape rekorder dan audio visual serta mendatangkan ulama atau orang saleh ke rumah merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan keluarga.

4. Aspek Ibadah dan Moral

Aspek ibadah yang terpenting adalah shalat, baik shalat fadhu ataupun sunnah. Laki-laki hendaknya membiasakan shalat di Masjid dan perempuan dianjurkan shalat di rumah. Shalat sunnah bagi semuanya lebih utama dilakukan di rumah berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu". (H.R Abu Daud)

Adapun aspek moral, hendaknya semua anggota keluarga menghiasi prilaku masing-masing dengan akhlaqul karimah dan adab yang mulia., seperti makan dengan tangan kanan, masuk rumah orang lain dengan izin, menghargai tetangga, menghormati tamu, melarang anak masuk ke kamar tidur bapak atau ibu tanpa izin khususnya waktu sebelum subuh, waktu tidur malam dan setelah shalat isya; mengintip rumah orang lain dan adab-adab terpuji lainnya. Dan sebisa mungkin menyingkirkan seluruh akhlaq tercela seperti berbohong, menipu, marah, menggunjing, ingkar janji dan semisalnya. Latihlah keluarga anda untuk selalu qana'ah dan rela terhadap pembagian Allah, mencintai dan dekat terhadap orang-orang miskin, senang bersilaturrahmi, hanya mengharap ridha Allah, dan berkata benar walapun dirasa pahit dan penuh resiko.

5. Aspek Sosial dan Lingkungan

Agar kehidupan sosial keluarga memiliki hubungan harmonis, maka sebaiknya setiap anggota keluarga diberi kesempatan untuk mendiskusikan setiap masalah dan problem keluarga secara transparan dan terbuka sehingga seluruh masalah bisa terpecahkan sebaik mungkin.

Bagi orang tua sebaiknya tidak menampakkan konflik intern di hadapan anak-anak dan semaksimal mungkin merahasikan konflik yang terjadi, agar anak tidak terbebani secara mental , apalagi konflik tersebut membentuk kubu di antara anak-anak. Rumah juga harus diamankan agar tidak dimasuki orang-orang jahat dan orang fasik, sehingga anggota keluarga terbebas dari pengaruh kejahatan. Dan rumah harus kita selamatkan dari pengaruh media (televisi, koran, majalah dan lain-lain) yang merusak iman dan akhlaq, karena media itu lebih cepat memberi dampak negatif kepada keluarga.

6. Akhlaq Bergaul

a. Mentradisikan Pergaulan Yang Baik



b. Menumbuhkan sikap ramah dan santun.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Allah menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka sifat ramah lagi santun".



c. Tolong Menolong dalam Menyele-saikan Pekerjaan Rumah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjahit baju, memperbaiki sandal dan mengerjakan pekerjaan lain dengan tangan sendiri, seperti yang telah dituturkan oleh Aisyah: "Sesungguhnya beliau adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya". (HR. Ahmad)



d. Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga
Bersikap lembut kepada isteri dan anak adalah salah satu faktor yang mampu menumbuhkan iklim yang sejuk dan hubungan yang mesra di tengah-tengah keluarga. Karena itu Rasulallah menasehati Jabir agar mencari jodoh yang gadis dan beliau bersabda:
"Kenapa tidak engkau pilih gadis sehingga engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau bisa membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa".
Sangat banyak riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bercanda seperti beliau pernah bercanda dengan isterinya dikala mandi, dengan anak-anak kecil dan cucu-cucunya. Bahkan tatkala ada orang baduwi yang bernama Aqra' berkata: "Saya mempunyai sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah melihat kepadanya dan bersabda:"Barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak dikasihi. (HR. Al-Bukhari)



e. Menyingkirkan Akhlaq Buruk dari Rumah
Segala sifat buruk dan tercela seperti dusta, menggunjing, mengadu domba atau semacamnya yang terjadi dalam rumah harus disingkirkan dan dibasmi. Dan untuk memberantas sifat buruk itu dibutuhkan kesabaran dan ketulusan karena sifat buruk itu cenderung muncul di tengah keluarga, terlebih bila lingkungan sekitar rumah rusak dan kurang Islami. Aisyah berkata: "Sesungguhnya apabila mengetahui salah satu dari anggota keluarganya berdusta, maka beliau terus berpaling darinya sehingga ia menyatakan bertaubat". (HR. Ahmad)

Demikian sekilas percikan nasehat menuju pembentukan rumah tangga yang islami. (Zaenal Abidin)

Sumber referensi:
1. Manhajut Tarbiyah An Nabawiyah lit Tifli, Muhammad Nur bin Abdul Hamid Suwaid.
2. 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga, Muhammad bin Saleh Al-Mun ajjid.

Istriku Maafkan, Suamimu!

Permintaan maaf adalah kata yang selayaknya sering diucapkan untuk melanggengkan hubungan suami isteri, sehingga bahtera rumah tangga berhasil mencapai tujuan. "Duhai sayang, maafkan saya"... "Aku tiada bermaksud demikian"... "Aku telah salah dalam memberikan hakmu" ... adalah ungkapan-ungkapan yang sering kita gunakan tetapi memiliki satu makna, yaitu meminta maaf yang merupakan terminal yang pasti akan kita lalui dalam melanggengkan kehidupan suami istri dari keruntuhan dan kehancuran.

Sesungguhnya suami isteri secara bersama, masing-masing memiliki saham dalam keberhasilan dan kebaha-giaan keluarganya, lalu kenapa salah seorang di antara mereka berdua memunculkan kalimat "kebencian" pada saat muncul masalah!!! Andai salah seorang dari mereka berdua berbuat salah, lalu ia meminta maaf kepada pasangannya, apakah hal ini akan menghinakan dirinya? Jika seperti itu sikap suami isteri, tentulah kehi-dupan mereka akan mengalami satu dari dua hal: mungkin akan langgeng rumah tangganya tetapi kurang harmonis dan banyak perselisihan, dan mungkin juga akan berujung kepada hancurnya kehidupan suami isteri, cerai.

Kehidupan suami isteri itu ibarat sebuah kapal yang sedang berlayar, padanya ada nahkoda dan awak kapal. Semua yang ada di dalam kapal itu bahu-membahu berusaha menyelamat kan kapal yang mereka tumpangi pada saat saat kapal ditimpa badai agar semu anya selamat dan sampai ke "pulau idaman".

Demikian juga halnya suami, Allah menjadikannya sebagai pemimpin bahtera rumah tangga, pelindung, dan pengayom bagi keluarga, bertanggung jawab atas kehidupan mereka. Kepe-mimpinan yang diembannya itu adalah tugas,bukan intimidasi atas kesewe-nang-wenangan. Maka suami yang baik adalah orang yang memahami kebutuhan dan perasaan isterinya, dan menjadikan tampuk kepemimpinannya penuh dengan kasih sayang, kesejukan dan kedewasaan, tidak mudah emosi, namun tetap tegas pada saat harus bersikap tegas !!!

Akan tetapi, sebagian suami yang meremehkan tugas ini memahami, bahwa meminta maaf kepada istri akan menghinakan dirinya sebagai laki-laki, bahkan ia berpendirian bahwa kemu-liaannya tidak membolehkan dirinya untuk mengucapkan kalimat "Istriku, maafkan aku, aku salah" kepada isteri-nya, bagaimanapun keadaannya. !!!

Maka, keegoannya terus ia pertahankan dan istri selalu diposisikan “bersalah”, ia tidak pernah meminta maaf kepadanya, yang kemudian menyeretnya kepada kehancuran rumah tangga dan kalimat "cerai" pun tak terhindarkan, padahal sangat mungkin rumah tangga itu bisa dilang-gengkan dengan ucapan "maafkan suamimu, sayang".

Ketika “Rasa Gengsi” Ikut Campur

Seorang istri pernah menceritakan tentang pengalamannya:
Dahulu, kehidupanku bersama suamiku demikian bahagia. Akan tetapi itu semua berubah ketika terjadi beberapa percekcokan tentang urusan rumah. Waktu itu aku tinggal bersama di rumah mertuaku, maka aku memutuskan untuk pindah dan keluar dari rumah mertuaku, walaupun sendirian. Suamiku menolak rencanaku dan menjelaskan, bahwa ia suatu hari nanti akan bisa memiliki rumah sendiri. Dan terkadang suamiku memberi alasan tidak bisa meninggalkan ibunya, dan lain-lain, sampai suatu hari, terjadilah perselisihan antara aku dengan suamiku. Aku memutuskan untuk pergi meninggalkan rumah mertuaku dan kembali ke rumah orang tuaku, dan aku katakan, jangan menjenguk atau menjemputku sebelum engkau memiliki rumah sendiri. Maka, aku dan suamiku pun sama-sama bersikukuh dengan pendirian masing-masing.

Dan sungguh aku pun akhirnya menyesali perbuatanku. Akan tetapi aku ingin mengetahui sejauh mana kedudukanku di sisi suamiku. Ternyata, suamiku bersikukuh tidak mau memaafkanku dan tidak berusaha meredakan suasana. Ia mengatakan, "Bertobatlah kepada Allah, dan kembalilah ke rumah ini, jika kamu tidak mau tobat, maka cukup bagiku untuk menceraikanmu. Demikianlah kepribadian kebanyakan suami, dan sangat sedikit yang bersikap dewasa. Bahkan di antara mereka ada yang sampai tidak mau mengasihi dan menyayangi isterinya, walaupun hanya dengan satu kata yang dicintai isterinya apalagi sampai mau memaafkan isterinya tersebut.

Seorang istri lagi menuturkan: "Para suami kita, sangat disayangkan sekali, mereka sangat mudah meng-ungkapkan kata-katanya kepada kita, kecuali "ungkapan maaf", bagaimana pun keadaannya. Suamiku sangat temperamental, tabiatnya keras dalam mempergauliku. Ia selalu mengucapkan ungkapan-ungkapan kasar kepadaku, bahkan ia pun pernah memukulku. Dan aku tetap bersabar sekalipun aku dalam posisi yang benar. Tetapi suamiku tidak mau mengubah pendiriannya sampai akhirnya aku yang meminta maaf kepadanya, baik yang salah adalah aku ataupun sebaliknya. Dengan berlalunya waktu sekian tahun, sikap suamiku kepadaku bertambah jelek, hingga memupus kesabaranku. Setelah terjadi perselisihan antara aku dan suamiku, aku memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuaku. Aku menunggu, semoga suamiku mau datang dan meminta maaf atas perilakunya selama ini atau barangkali ia mau menelponku. Akan tetapi ia tidak melakukan itu semua, sampai aku mendengar tentang dirinya, ia merasa selama ini bersalah, kini menyesal atas perbuatannya yang telah menzhalimi aku. Akan tetapi, ia tidak mau meminta maaf kepadaku, karena keegoisan dan kegengsiannya serta merasa menjadi hina dengan hal itu. Hingga terjadilah cerai atas permintaanku.

Adapun kisah Abu Khalid, ia mengatakan, "Habis sudah kehidupan ku bersama isteriku, padahal aku men-cintainya, akan tetapi dengan sebab ketidakharmonisan, dan aku enggan meminta maaf kepadanya, hingga akhirnya aku menerlantarkan anak-anakku hidup tanpa ibu.
Masalahnya adalah, bahwa isteriku adalah karyawati. Maka, aku katakan padanya berkali-kali untuk meninggal kan pekerjaannya dan berkonsentrasi mengurus anak-anak. Akan tetapi isteriku menolak membicarakan masalah itu. Dan ketika aku larang dia berangkat ke kantor, terjadilah per-selisihan antara aku dengan dia. Dan aku terpeleset salah dalam berkata, aku mengatainya agak lama, maka ia pun pergi pulang ke rumah orang tuanya. Maka, ia pun mengingatkan agar aku meminta maaf dan mengetahui kesala-hanku ketika mengatai dirinya. Akan tetapi aku menjadi sombong dan aku pun menceraikannya hanya untuk mempertahankan harga diriku sebagai laki-laki. Kini aku benar-benar menye-sal dengan penuh penyesalan.

Terapi Jiwa Adalah Solusinya

Dr. Najwa Ibrahim, seorang Guru besar Psikologi menjelaskan, bahwa pendidikan dan latar belakang hidup seseorang bisa berdampak sangat penting dalam cepatnya dia meminta maaf atau tidak. Beliau berkata, di antara sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:

  • Metode pendidikan yang telah memberi pengaruh kepadanya sehingga dia begitu sulit meminta maaf atau mengungkapkan kata "maaf" .

  • Diantara metode ini adalah metode yang ditanamkan kepada kita ketika kecil dalam meminta maaf, baik suka atau tidak. Meminta maaf dikaitkan dengan emosi dan dari pihak yang kalah.

  • Pandangan atau keyakinan yang tidak rasional yang tertanam didalam fikiran kita dan begitu besar dampaknya adalah "bahwa laki-laki tidak boleh meminta maaf kepada perempuan";

  • Anggapan, orang yang meminta maaf itu lemah kepribadiannya.

Maka, sudah semestinya seorang suami atau isteri merasa, bahwa ketika perilakunya menimbulkan kemarahan atau melukai perasaan pasangannya, ungkapan "maaf" lah yang bisa menghilangkan "ketersinggungan hati dan mencairkan ketegangan". Meminta maaf pada saat yang tepat juga bisa menghilangkan banyak hal yang bisa merusak hubungan suami isteri, andai tidak segera dieliminir.

Meminta Maaf Adalah Sifat Jantan

Dr. Muhammad Musthafa, Guru Besar psikologi dan sosiologi Univ. Malik Su'ud, mengatakan bahwa meminta maaf adalah merupakan wujud sifat jantan dari seorang suami atau siapapun yang berbuat salah. Meminta maaf bukan sifat yang dimiliki oleh orang yang lemah, sebagaimana persangkaan sebagian orang, di mana mereka mengatakan:
Semua orang pernah berbuat salah, namun sedikit orang yang jantan meminta maaf dari kesalahannya kepada orang lain. Apalagi jika yang dimintai maaf itu adalah isterinya. Sebab, setiap suami berbeda-beda cara dan tabiatnya. Sebagian meminta maaf dengan cara tidak langsung akan tetapi mencapai tujuan dan sebagian meng-hindar dari masalah yang ia alami karena demi masa depan dan kejiwaan anak-anaknya yang akan hancur bila mereka berpisah. Ada sebahagian suami yang berlebih-lebihan, ia menolak meminta maaf karena gengsi dan egois, padahal para pakar psikososial menyatakan bahwa meminta maaf bukanlah hal yang jelek. Maka, meminta maaf adalah sesuatu yang mesti dilakukan, dan bagi orang yang bersalah lebih ditekankan lagi. Apabila seseorang berbuat salah, maka tidak ada yang layak baginya selain meminta maaf.
Orang yang bersikukuh menolak meminta maaf kepada pasangannya dengan alasan akan mengurangi kehormatannya, maka orang yang demikian terkena penyakit jiwa. Sebab, diantara sifat kemuliaan adalah meminta maaf ketika berbuat salah kepada orang lain.

Ada Apa Dengan Sifat Laki-Laki

Sifat kejantanan mengarahkan seseorang untuk meminta maaf jika berbuat salah kepada isterinya atau kepada orang lain. Sebab jantan berarti jujur dan luhurnya budi pekerti. Di saat seorang suami meminta maaf, maka ia tidak jatuh di mata isterinya atau akan jatuh harga dirinya sebagaimana gambaran sebagian suami. Bahkan itu akan mengangkat kedudukannya di mata isterinya; sebab itu akan menjadi pelajaran dalam amanah dan keluhuran budi dan kehormatan itu sendiri. Maka, meminta maaf bukan merupakan kelemahan, bahkan kelemahan itu sendiri adalah seseorang menyembunyikan kesalahannya dan berlindung dibalik kesombongan dan bersikukuh dengannya.

Dan banyak problem suami isteri diawali dengan adanya kesombongan sang suami dan enggan untuk meminta maaf kepada isterinya ketika ia mema-rahi sang isteri. Maka, sudah semesti-nya para suami ingat, bahwa dengan ia meminta maaf atas kesalahan kepada isterinya, akan bisa mengembalikan "air" ke dalam alirannya, mengemba-likan perasaan romatis, merekahnya kecintaan di antara kalian berdua, walaupun sifat kelaki-lakianmu merasa enggan untuk itu.
Mintalah maaf kepada istrimu atas kesalahan dan kelalaianmu, wahai para suami! Walau tidak kau sampaikan secara langsung. Sebab dengan itu rumah tangga akan menjadi damai, sejahtera dan harmonis. Semoga!

Sumber: Majalah ad Dakwah, dengan beberapa pengurangan sub bab dan kalimat.(Abu Muhammad)